Dishub Laksanakan Operasi Penertiban
Utama 01.39
Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran pengguna jalan khususnya pengemudi angkutan umum dan angkutan barang.
Bersamaan dengan dilaksanakan operasi penertiban itu, juga dilakukan pula sidang ditempat untuk pengemudi yang melakukan pelanggaran.
Pada operasi yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 11.00 berhasil terjaring 33 pengemudi angkutan umum dan angkutan barang yang tidak memiliki perizinan atau masa berlaku izinnya sudah tidak berlaku.
sumber / gambar: kota depok go id
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
