Musyawarah Kelompok Informasi Masyarakat
Pemerintahan 03.16
DEPOK - Kelompok sosial masyarakat perlu diberdayakan guna membentuk suatu kelompok informasi masyarakat yang dapat menyampaikan informasi secara riil dan akurat.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok melaksanakan musyawarah pembentukan kelompok informasi masyarakat (KIM) di Aula Kecamatan Pancoran Mas, Kamis(10/1/2013).
KIM ini merupakan amanat UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) yang mana pada acara ini mengundang tokoh masyarakat, para pemuda, LSM dari Kecamatan Pancoran Mas.
Acara ini dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok yang diwakili Drs. Fery Birowo Kabid Informasi Publik Diskominfo dan didampingi Dadang Supriyatna Sekretasi Kecamatan Pancoran Mas.
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah kelompok sosial masyarakat yang secara realitas muncul dalam komunitas yang perlu diberdayakan guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingannya sendiri dan untuk kebijakan pemerintah dalam melanjutkan informasi pembangunan agar tidak terjadi kesenjangan informasi.
Pada acara musyawarah pembentukan kelompok informasi ini diharapkan dapat membentuk suatu kelompok informasi masyarakat yang dapat menyampaikan informasi secara riil dan akurat. (aan)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
