Peningkatan Kapasitas Pengurus DKM
Kota Depok 04.21DEPOK - Wakil Walikota Depok H.M. Idris Abdul Shomad menghadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Tingkat Kota Depok di Gedung Majelis Ulama Indonesia Kota Depok, Senin (21/10/2013).
Kegiatan ini guna meningkatkan kapasitas kepengurusan DKM di Kota Depok. Dalam sambutannya, Wakil Walikota mengatakan pengadaan acara ini mampu membangkitkan semangat para pengurus untuk kedepannya.
“Acara ini setiap tahun diadakan. Hal ini merupakan media silaturahmi ukhuah islamiah antar seluruh pengurus DKM se-Kota Depok. Sehingga mampu memberikan dukungan serta spirit untuk bapak-bapak, ibu-ibu, serta adik-adik yang turun langsung dalam kegiatan keagamaan,” ujar pasangan Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il ini.
Idris juga mengatakan, seluruh kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kota Depok selalu berhubungan dengan keagamaan, termasuk empat program unggulan Kota Depok. Keterkaitan tersebut diantaranya, mengenai Kota yang tertib dan disiplin bahwa Islam juga mengajarkan ketertiban dan kedisiplinan mengenai peraturan yang telah ditetapkan. Selain itu, dalam hal cybercity, Islam tidak menolak adanya kemajuan teknologi. Islam juga mampu mewarnai seluruh teknologi terbaru yang mulai bermunculan.
Disamping itu, Achmad Syafri selaku Kepala Bagian Sosial yang menjadi panitia kegiatan mengatakan bahwa kegiatan ini mendapat banyak dukungan. “Dalam pengadaannya, seluruh OPD Kota Depok turut memberikan dorongan dalam meningkatkan kapasitas kepengurusan di DKM masing-masing daerah. Kegiatan ini juga berdasarkan Surat Keputusan dari Walikota Depok,” ucapnya.
Acara ini dihadiri 170 orang peserta yang berasal dari perwakilan remaja masjid tiap Kelurahan di Kota Depok, Ketua DKM se-Kota Depok, perwakilan Ibu-Ibu Majlis Ta’lim Kota Depok, serta perwakilan dari siswa/i SMA/MA di Kota Depok. Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber yaitu Prof. Dr. KH. Dedi Mulyasana dan Ustd. H. Reza M. Syarif.
Peningkatan Kapasitas Pengurus DKM ini diharapkan mampu menjadikan para pengurus yang berhubungan dengan keagamaan semakin meningkat dan semakin mengoordinir pelaksanaan kegiatan keagamaan nantinya. Hal tersebut dilakukan agar pengadaan kegiatan keagamaan akan terus ada dan berkembang sebagai syiar dalam Agama Islam di lingkungan masyarakat. (red)
Editor: Amalia Deska
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
