Bangunan SD di Tapos Disegel Paksa Ahli Waris
Pemerintahan, Pendidikan, Utama 23.14

Sejumlah siswa menangis histeris melihat barang-barang sekolah dikeluarkan pihak yang menyebut dirinya sebagai ahli waris. Para guru SDN 1 Leuwinanggung tidak bisa berbuat banyak. Aktivitas belajar mengajar ratusan siswa pun menjadi terganggu.
Kepala Sekolah SDN 1 Leuwinanggung Oneng Ningsih mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara jelas mengenai sengketa lahan tersebut. Ia hanya bisa menyerahkan persoalan sengketa ke pemerintah Kota Depok.
Aksi penyegelan berawal dari sengketa kepemilikan lahan bangunan seluas enam ribu meter persegi, antara ahli waris dan pemerintah Kota Depok. Lahan tersebut kemudian digunakan Pemkot Depok sebagai bangunan sekolah sejak 1970. Namun kini, pihak ahli waris menuntut Pemkot Depok segera menyelesaikan sengketa lahan tersenut. (metro/dn)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
