Dewan Pengurus KORPRI UPT Pendidikan
Pemerintahan, Pendidikan, Utama 20.11
Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Balaikota Lantai I dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Depok, Sekretaris DP KORPRI Kota Depok, Asep Rahmat, dan seluruh anggota KORPRI Unit Pelaksana Teknis Pendidikan.
Sebanyak 40 Dewan Pengurus KORPRI UPT Pendidikan yang dikukuhkan untuk masa bhakti periode 2012-2016. Guru yang diangkat sebagai PNS secara otomatis menjadi anggota KORPRI. Sebagai anggota KORPRI sudah selayaknya kita mendukung program pemerintah khususnya program pemerintah Kota Depok. Oleh karena itu melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok telah mencanangkan gerakan memilah dan menanam menuju Kota Depok yang bersih dan hijau.Langkah yang dilakukan terutama melalui pemilahan sampah, penanaman pohon dan pembuatan lubang biopori. Perlu diapresiasi dan diikuti langkah yang telah dilakukan UPT Sukmajaya dan UPT Pancoran Mas dalam menghijaukan lingkungan dengan melakukan penanaman pohon.
Dalam sambutan dan arahannya, Sekda menjelaskan, ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh para anggota KORPRI, yakni:
1.Menjadi pengurus KORPRI adalah amanah, yang berkonsekuensi adanya tanggunggung jawab. Untuk itu, para anggota KORPRI diminta agar amanah ini dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
2.Dengan dikukuhkannya pengurus yang baru, KORPRI diminta agar tetap eksis dan memperhatikan kesejahteraan anggotanya. Beliau berharap agar hendaknya mampu mewujudkannya melalui program yang realistis, bermanfaat dan menyentuh langsung pada kebutuhan anggota.
3.Sebagai pengurus KORPRI, kita semua adalah contoh dan suri teladan dalam setiap tingkah laku dan menunjukkan profesionalisme dalam bekerja.
Agenda selanjutnya, minggu depan akan melakukan rapat kerja (raker) KORPRI Sekota Depok.
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
