Pemkot Depok Harus jadi Birokrasi yang Bersih
Utama 00.20Nur Mahmudi: Pemkot Depok Harus jadi Birokrasi yang Bersih dan Melayani.
Dalam kesempatan memimpin apel pagi di halaman Balaikota Depok, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma’il, menyampaikan paparan dan arahannya terkait pencegahan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Arahan tersebut disampaikan Nur Mahmudi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh tepat pada hari ini, Senin (9/12/2013).
“Berdasarkan sejarah, pada tanggal 9 Desember 2003, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyetujui untuk melaksanakan sebuah konvensi Anti Korupsi di Meksiko. Konvensi ini dimaksudkan untuk memerangi tindak korupsi yang sudah merajalela dimana-mana. Sejak pertemuan itulah, maka setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi sedunia.” Tutur Nur Mahmudi saat membuka sambutannya.
Nur menyebutkan, korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan terjadi juga di negara-negara lain di seluruh dunia. Oleh karena itu, korupsi dinilai menjadi musuh bersama masyarakat dunia atau The Common Enemy.
“Korupsi ini biasanya muncul dari hal-hal yang sederhana seperti adanya upaya-upaya untuk mendown-grade spesifikasi barang dan jasa yang ada. Upaya ini biasanya dilakukan dengan cara mengurangi atau mengganti jenis barang dengan yang lebih murah dan kualitasnya lebih rendah. Sehingga kekuatannya jadi berkurang.” Lanjut Nur, “Di Kota Depok, saya berharap tidak terjadi hal seperti itu. Saat ini kita hendaknya memperbaiki pelayanan dalam pemerintahan kita. Yang paling simple adalah dalam bidang pelayanan perizinan dan penerbitan sertifikat yang terkait denggn surat pemerintahan. Selain perizinan dan dokumen penerbitan, yang harus diperhatikan juga adalah upaya pembangunan fisik seperti jalan, puskesmas, dan sekolah.”
Sebagaimana diketahui, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang tidak bisa terhindar dari tindak korupsi. Menurut Corruption Perception Index yang diterbitkan oleh Transparency International (TI), Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia ini berturut-turut dari tahun ke tahun, mulai dari IPK 1,7 (2000), IPK 2,0 (2004), hingga IPK 3,0 (2011).
“Tolok ukur keseriusan kita dalam memberantas korupsi adalah dengan membangun Zona Integritas (ZI). Hal ini diawali dengan kesiapan dan komitmen aparatur pemerintah yang menyatakan bahwa di wilayahnya tidak terjadi proses malpraktek atau proses-proses penyalahgunaan wewenang. Di Depok sendiri sudah diawali dengan penandatanganan pakta integritas antara Wali Kota dengan pimpinan OPD. Selanjutnya diharapkan setiap OPD bisa bergerak cepat untuk membangun Pakta Integritas bersama jajaran pegawai yang ada di bawahnya. Harapannya, tentu saja supaya Pemerintah Kota Depok bisa menjadi birokrasi yang bersih dan melayani.” Harap Nur Mahmudi.
Dalam kesempatan tersebut, Nur Mahmudi juga menyerahkan secara simbolis banner bertuliskan “Tolak Gratifikasi dan Korupsi” yang diserahkan kepada perwakilan dari BPMP2T, Kecamatan Tapos, dan Kelurahan Beji Timur. (dwi)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Berita Depok
pada 00.20.
dan Dikategorikan pada
Utama
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas