Pemkot Depok Akan Segera Tangani Perluasan TPA Pasir Putih
Pemerintahan 04.03Pemerintah Kota Depok menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Kelurahan Pasir Putih dengan tenang.
Aksi ini dilakukan di Balaikota Depok, Kamis (17/10/2013).
Pemkot Depok akan segera menangani masalah ini dan mencari jalan keluarnya agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Rintis Yanto mengatakan, Kelurahan Pasir Putih sebenarnya memang dapat dijadikan lahan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. “Wilayah ini lapang dari segi tata ruang, sehingga jika dibangun lahan pengolahan sampah masih memungkinkan,” ujarnya.
Rintis juga menjelaskan bahwa mengenai perluasan TPA saat ini masyarakat belum mengetahui bagaimana cara pengolahan sampah yang akan dilakukan Pemkot Depok. Sehingga mereka belum mengerti lebih jelas.
Saat demo berlangsung, beberapa perwakilan tokoh masyarakat serta tokoh agama dari Kelurahan Pasir Putih melakukan perundingan bersama pihak Pemerintah Kota Depok diantaranya Plt. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok Kania Parwanti, Kepala Bagian (kabag) Pemerintahan Setda Kota Depok Drs. Dudi Mi’raz I., M.Si., dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) R. Gandara Budiana. Perundingan tersebut dilakukan di Ruang Konferensi Pol PP.
Kabag Pemerintahan Dudi Mi’raz menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas menampung aspirasi. “Saya diamanahkan untuk mencatat keluhan dan masukan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Depok. Insya Allah akan saya sampaikan dan informasikan kepada Bapak Walikota serta Wakil Walikota terkait penyelesaian masalah perluasan lahan TPA. Saat ini saya tidak dapat memutuskan permasalahan ini karena bukan wewenang saya. Namun akan ada tindakan lebih lanjut dari kami selaku Pemerintah Kota Depok,” tegasnya.
Dudi juga mengatakan, Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il tidak dapat hadir dikarenakan ada acara pemberian penghargaan mengenai ketahanan pangan di Bandung. Hal tersebut memang benar adanya, bukan untuk menghindari warga yang melakukan unjuk rasa.
Di samping itu, Ketua Lembaga Pemberdaya Masyarakat (LPM) Sanusi sebagai perwakilan dari warga Pasir Putih mengatakan, pihaknya beserta rombongan hanya ingin mendapatkan kepastian dari Pemerintah.
“Kami datang baik-baik dan hanya ingin mendapatkan kepastian dari Bapak Walikota Depok. Perluasan TPA di Pasir Putih ditolak oleh seluruh warga yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pengolahan sampah,” cetus Sanusi.
Berdasarkan perundingan ini, pihak perwakilan dari Kelurahan Pasir Putih ingin mengadakan pertemuan langsung dengan Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il. Pertemuan tersebut mereka putuskan pada hari Rabu (23/10/2013).
Pihak Pemerintah Kota Depok akan menyampaikan keputusan tersebut dan akan diagendakan serta dirundingkan dengan orang nomor satu di Kota Belimbing ini. (red)
Editor: Amalia Deska
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
